pengelolaan keuangan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2020/NO. 627 LL Kab Landak : 7 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS JUMLAH UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG SERTA MEKANISME PEMBAYARAN ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANDAK TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.28 Tahun 1999, UU No.55 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.13 Tahun 2006, Perda Landak No.10 Tahun 2015, Perda Landak No.5 Tahun 2016, Perda Landak No.5 Tahun 2019, Perda Landak No.11 Tahun 2019, Perbup Landak No.52 Tahun 2019.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Mekanisme Pembayaran, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Peraturan ini memiliki 5 halaman dan 2 halaman lampiran
|