Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 59 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Perubahan atas Lampiran dalam RKPD

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamandau Nomor 59 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 61 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lamandau
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Nanga Bulik
Tanggal Penetapan
30 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2021
Tanggal Berlaku
30 Juli 2021
Sumber
BD.2021/No.772
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lamandau
Bidang
Halaman ini telah diakses 364 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 61 Tahun 2020 tentangRencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan