Pada Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Papua Tahun 2021. Penetapan RKPD bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara perencanaan pembangunan nasional, Provinsi dan Kabupaten/Kota di Provinsi Papua.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat