Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, obyek dan subyek retribusi, instansi pemungut, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemesanan, pelayanaan, pembayaran, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat