BLUD-RENCANA STRATEGIS-PENYUSUNAN-PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2019/No.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 41 dan Pasal 42 tentang Badan Layanan Umum Daerah dimana Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan
menerapkan Badan Layanan Umum Daerah, menyusun Rencana Strategis sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai bagian dari Rencana
Strategis Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah. Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah merupakan salah satu persyaratan administratif untuk dapat menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah dipergunakan sebagai dasar penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dan Evaluasi Kinerja, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.23 Tahun 2005; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.79 Tahun 2018
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah, termasuk juga mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyusunan Restra BLUD; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
- 4 hlm
|