Peraturan Daerah ini mengatur tentang wewenang, hak dan tanggung jawab, penyelenggaraan pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, perizinan, pembinaan bahasa dan sastra, peran serta masyarakat, pengendalian dan pengawasan, pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat