Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah, termasuk juga mengatur tentang Ketentuan Umum; Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran; Mekanisme Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis Anggaran dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran; Integrasi/Konsolidasi RBA dengan RKA-Perangkat Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD; Ketentuan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat