BLUD-TENAGA PROFESIONAL-PEGAWAI-PENGELOLAAN-PEJABAT-PENGADAAN-PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2019/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Permendagri No.79 Tahun 2018 Pasal 4 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal Dari Tenaga Profesional lainnya Pada Badan Layanan Umum Daerah
- Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No,27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.79 Tahun 2018
- Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Pejabat Pengelola dan Pegawai yang Berasal dari Tenaga Profesional Lainnya pada Badan Layanan Umum Daerah, termasuk juga mengatur tentang Ketentuan Umum; Pengadaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
- Peraturan yang Akan Diatur: Pasal 25 ayat (1) bahwa Besaran Gaji, tunjangan tetap, insentif, bonus, dan pesangon diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati tentang remunerasi atas usulan dari pemimpin BLUD.
- 13 hlm
|