PEMBERIAN-PENGHARGAA-DAN-SANKSI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2020/no.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Dan Sanksi Kepada Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kab. Kuantan Singingi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka memberikan pengakuan dan apresiasi atas prestasi dan/atau keteladanan yang dilakukan oleh
Aparatur Sipil Negara (ASN) karena dinilai telah menyumbangkan pikirannya, karya, karsa, atau cipta dan darma bakti yang bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi maka perlu diberikan penghargaan dan salah satu upaya mewujudkan kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi perlu untuk memberikan penghargaan bagi ASN yang telah melaksanakan ketentuan dengan penuh tanggung jawab dan juga memberikan sanksi atau hukuman disiplin bagi yang melanggar ketentuan dimaksud.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 10 (sepuluh) Bab dan 21 (dua puluh satu) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Sasaran; Kriteria; Persyaratan; Tim Penilai; Mekanisme Penilaian; Waktu Dan Bentuk Pemberian Penghargaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
- Lamp I
|