Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (Delapan) Bab dan 55(Lima Puluh Lima) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; BMD Yang Dapat Dihapus; Alasan Penghapusan BMD; Pejabat Berwenang Menghapus BMD; Penghapusan BMD; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat