PENJUALAN-KENDARAAN-DINAS-JABATAN-DAN-DINAS-OPERASIONAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2020/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjualan Kendaraan Dinas Jabatan Dan Dinas Operasional
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjualan Kendaraan Dinas Jabatan dan Dinas Operasional.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 38 (tiga puluh delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penjualan Kendaraan Dinas; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
|