Mengubah ketentuan Pasal 2 huruf i, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 51, Pasal 55 ayat (3) dan (4), Lampiran IX
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat