Mengatur tentang: a. ketentuan umum yang berisi penjelasan istilah-istilah b. Penangkapan Ikan di WPPNRI yang bukan tujuan komersial dalam rangka Pendidikan dan/atau Pelatihan Perikanan c. Penangkapan Ikan di WPPNRI yang bukan tujuan komersial dalam rangka Penelitian atau Kegiatan Ilmiah Lainnya d. Penangkapan Ikan yang bukan tujuan komersial dalam rangka kesenangan dan wisata e. Pembudidayaan Ikan di WPPNRI yang bukan tujuan komersial f. Persyaratan dan tata cara persetujuan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara republik indonesia yang bukan tujuan komersial g. Pengawasan h. Ketentuan sanksi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat