Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2021

Cuti Pegawai Kementerian Pertahanan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Cuti Pegawai Kementerian Pertahanan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
28 September 2021
Tanggal Pengundangan
06 Oktober 2021
Tanggal Berlaku
06 Oktober 2021
Sumber
BN.2021/No. 1124, peraturan.go.id : 30 hlm.
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1184 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. Permenhan No. 67 Tahun 2014 tentang Cuti Pegawai di Lingkungan Kementerian Pertahanan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan