Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2021 Nomor 899
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten KAur Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK: |
- a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan PP No 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP), Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan (SPP-GU) dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan Uang Persediaan (SPP-TU) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Kaur TA 2021.
- 1. UU No 9 Th 1967;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 3 Th 2003;
4. UU No 17 Th 2003;
5. UU No 15 Th 2004;
6. UU No 23 Th 2014;
7. PP No 12 Th 2019;
8. Perpres No 54 Th 2010;
9. Permenkeu No 53/PMK.02/2014;
10. Permendagri No 77 Th 2020;
11. Perda Kab Kaur No 14 Th 2016;
12. Perda Kab Kaur No 7 Th 2020; dan
13. Perda Kab Kaur No 88 Th 2020.
- BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN; BATAS MAKSIMAL JUMLAH SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN GANTI UANG PERSEDIAAN; BATAS MAKSIMAL PENGAJUAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN TAMBAH UANG PERSEDIAAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
- Perbup Kaur No 1 Th 2020 tentang Batas Maksimal Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan dan Batas Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Kaur TA 2020
- 6 Halaman
|