peraturan ini mengatur mengenai pedoman pemusnahan arsip sebagai pedoman dalam rangka pemusnahan arsip bagi pencipta arsip dan LKD. meliputi ketentuan umum; maksdu dan tujuan dan ruang lingkup; pedoman pemusnahan arsip; prosedur dan kewenangan pemusnahan arsip; mekanisme persetujuan pemusnahan arsip
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat