Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 64 Tahun 2020

PENGELOLAAN REKENING MILIK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai pengelolaan rekening milik SKPD meliputi: ketentuan umum; jenis rekening; kewenangan pengelolaan rekening; permohonan dan persetujuan pembukaan rekening; pengoperasian rekening; pelaporan saldo; pengendalian rekening; penutupan rekening

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Blitar Nomor 64 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN REKENING MILIK SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
12 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
12 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
12 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 64
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 273 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan