Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 21 Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini memuat RKPD Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan daerah untuk periode satu tahun yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan RKU APBD TA 2022, Rancangan PPAS TA 2022 dan Rancangan APBD TA 2022. Perwako ini memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaan untuk jangka waktu satu tahun, kebijakan pemulihan ekonomi dalam penanganan Covid-19.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Bukit Tinggi
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bukittinggi
Tanggal Penetapan
02 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2021
Tanggal Berlaku
02 Juli 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 21
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bukit Tinggi
Bidang
Halaman ini telah diakses 524 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan