Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 53 Tahun 2020

RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS TAHUN 2020 - 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis Tahun 2020 - 2024 meliputi : Ketentuan umum; peran dan fungsi; sistematika; a Bab I Pendahuluan; b. Bab II Analisa Situasi; C. Bab III Isu Strategis; d. Bab IV Indikator Kinerja; e. Bab V Strategi; £ Bab VI Pembiayaan; dan g. Bab VII Penutup ; pendanaan ; pemantauan dan evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 53 Tahun 2020 tentang RENCANA AKSI DAERAH PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS TAHUN 2020 - 2024
T.E.U.
Indonesia, Kota Blitar
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Blitar
Tanggal Penetapan
08 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2020
Tanggal Berlaku
08 Juli 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 53
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Blitar
Bidang
Halaman ini telah diakses 316 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan