Dalam peraturan ini diatur tentang Bantuan Keuangan khusus Kepada Desa, termasuk juga mengatur tentang: Ketentuan Umum; Peruntukan Bantuan Khusus Desa; Permohonan, Penetapan dan Pencairan BKKD; Pelaksanaan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat