Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD 2020/ No. 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di
Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2019 tentang
Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran luran Jaminan
Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa, maka
dipandang perlu mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor
59 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa bagi
Desa di wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2019
tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di
Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 59 Tahun 2019;
- Dalam peraturan ini daitur tentang Perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Boyolali Nomor 59 Tahun 2019 tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah Kabupaten Boyolali Tahun
Anggaran 2020.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Boyolali Nomor 59 Tahun 2019 diubah.
- 6 hlm
|