Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 16 Tahun 2020

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran APBD Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (Dua) Pasal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 83 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran APBD Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
09 April 2020
Tanggal Pengundangan
09 April 2020
Tanggal Berlaku
09 April 2020
Sumber
BD.2020/No.16
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
Halaman ini telah diakses 237 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan