TATA-CARA-PENGANGKATAN-PENJABAT-KEPALA-DESA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2021/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Penjabat Kepala Desa
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2024 dan untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa sesuai ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Penataan dan Pemerintahan Desa perlu diatur mengenai tata cara pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PeraturanPemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Penjabat Kepala Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
|