Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2021

Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup; Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Tarif Retribusi pada Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuantan Singingi
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Teluk Kuantan
Tanggal Penetapan
31 Mei 2021
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2021
Tanggal Berlaku
31 Mei 2021
Sumber
BD.2021/No.19
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi
Bidang
Halaman ini telah diakses 517 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan