Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 19 (sembilan belas) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Benturan Kepentingan; Penanganan Situasi Benturan Kepentingan; Faktor Pendukung Keberhasilan Penanganan Benturan Kepentingan; Tindakan Terhadap Potensi Benturan Kepentingan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat