TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF BAGI GURU SURAU/MUSHALLAH/MASJID
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2021/No.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Guru Surau/Mushallah/Masjid di Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kinerja guru
surau/mushallah/masjid di Kabupaten Kuantan Singingi, perlu
memberikan Insentif sebagai tambahan penghasilan
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-4874 Tahun 2016; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-4875 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 47 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tujuan Dan Sasaran; Syarat Penerima Insentif; Mekanisme Pembayaran Insentif; Besaran Insentif; Monitoring Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
|