PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN INSENTIF BAGI GURU MADRASAH DINIYAH TAKMALIYAH AWALIYAH DI KABUPTEN KUANSING SINGINGI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2021/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Guru Madrasah Diniyah Takmaliyah Awaliyah di Kabupten Kuansing Singingi
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan dan kinerja guru
Madrasah Diniyah Takmaliyah Awaliyah dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Kuantan Singingi, perlu memberikan Insentif sebagai
tambahan penghasilan
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 8 (delapan) Bab dan 10 (sepuluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Tujuan Dan Sasaran; Mekanisme Pembayaran Insentif; Besaran Insentif; Monitoring Dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
|