Dalam Peraturan Bupati ini berisi 5 (lima) Bab dan 14 (empat belas) Pasal yang diatur meliputi Ketentuan Umum, Layanan Konsultasi dan Pengaduan Secara Online, Layanan Pembinaan Secara Online, Pelaksanaan Layanan Online, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat