PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-BUPATI-INDRAGIRI-HULU-NOMOR-70-TAHUN-2020-TENTANG-LANGKAH-LANGKAH-DALAM-MENGHADAPI-AKHIR-TAHUN-PELAKSANAAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2020/No.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 70 Tahun 2020 tentang Langkah-Langkah dalam Menghadapi Akhir Tahun Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 744 Tahun 2020, Nomor 05 Tahun 2020, Nomor 06 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, Nomor O1 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2020 tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditinjau kembali
- Dasar Hukum perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 tahun 2014; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 16 Tahun 2018; Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Apartur sipil negara dan reformasi birokrasi Nomor 744 tahun 2020; Permendagri Nomor 13 tahun 2006; Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 80 tahun2015; Perda Kab.Indragiri Hulu Nomor 19 tahun 2008; Perda Indragiri Hulu Nomor 4 tahun 2016; Perda Indragiri Hulu Nomor 10 Tahun 2019; Perda Indragiri Hulu Nomor 101 tahun 2019;
- Dalam peraturan daerah ini berisi 5 pasal
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2020.
- PERATURAN BUPATI INDRAGIRI HULU NOMOR 70 TAHUN 2020 TENTANG LANGKAH-LANGKAH DALAM MENGHADAPI AKHIR TAHUN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
|