RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-KABUPATEN-INDRAGIRI-HULU-TAHUN-2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2020/No.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 39 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran
pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020 perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 31 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2015.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2020.
|