Materi pokok peraturan ini adalah mengatur Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan Kabupaten Nganjuk Tahun 2022, meliputi antara lain ketentuan umum; prinsip dan pendekatan perencanaan pembangunan daerah; tujuan dan ruang lingkup pengelolaan PIKK; pelaporan dan evaluasi
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat