Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk Nomor 14 Tahun 2021

PAGU INDIKATIF KEWILAYAHAN KECAMATAN KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok peraturan ini adalah mengatur Pagu Indikatif Kewilayahan Kecamatan Kabupaten Nganjuk Tahun 2022, meliputi antara lain ketentuan umum; prinsip dan pendekatan perencanaan pembangunan daerah; tujuan dan ruang lingkup pengelolaan PIKK; pelaporan dan evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 14 Tahun 2021 tentang PAGU INDIKATIF KEWILAYAHAN KECAMATAN KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Nganjuk
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Nganjuk
Tanggal Penetapan
30 April 2021
Tanggal Pengundangan
30 April 2021
Tanggal Berlaku
30 April 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2021 Nomor 14
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Nganjuk
Bidang
Halaman ini telah diakses 458 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan