Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penambahan Persyaratan Pada Pemilihan Penyedia Jasa Konstruksi, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pejabat Pemberi Persetujuan Penambahan Persyaratan 3. Pembentukan Tim Kajian Penambahan Persyaratan 4. Mekanisme Dan Tata Cara Penambahan Persyaratan 5. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat