Peraturan Bupati Tentang Pengelolaan Retribusi Sampah Medis Dan Limbah Medis, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Nama Objek Dan Subyek Retribusi 3. Golongan Retribusi 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5. 6. Tata Laksana Pengelolaan Sampah Medis Dan Limbah Cair 7. Struktur Dan Besarnya Tarif 8. Wilayah Dan Tata Cara Pemungutan 9. Tata Cara Pembayaran 10. Pengendalian Dan Pengawasan 11. Sanksi Administrasi 12. Tata Cara Penagihan 13. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat