Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Objek dan Subjek Pemanfaat Reklame Videotron, Persyaratan Tayang, Besaran Harga Sewa Penayangan, Tim Videotron, Prosedur Sewa Spot Videotron, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat