Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Boyolali Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD 2020/ No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Boyolali Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa guna menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Boyolali tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Boyolali yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 55 Tahun 2019;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020
kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Boyolali yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Tunjangan Hari Raya; Pemberian Tunjangan Hari Raya; Waktu Pembayaran Tunjangan Hari Raya; Tata Cara Pembayaran; Pengendalian Internal; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
- 8 hlm
|