RENCANA-KERJA-PEMERINTAH-DAERAH-KABUPATEN-INDRAGIRI-HULU-TAHUN-2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2020/No.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 70 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 4 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Indragiri Hulu No. 3 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini berisi 6 (enam) Bab dan 6 (enam) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Sistematika; Isi dan Uraian RKPD; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
|