Peraturan ini memuat dengan lahirnya PMK Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Mendukung Penanganan dan Dampak Pandemi covid-19, perlu dilakukan perubahan Kembali dari penjabaran APBD TA 2021. Peraturan ini mengubah beberapa pasal dalam Perwako Nomor 60 Tahun 2020 antara lain, Pasal 3, Pasal 13, ketentuan ayat (1) ayat (2) ayat (3) diubah, Pasal 17, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 27, ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 28, Pasal 29, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 39, Pasal 41, Pasal 42, Pasal 55, Pasal 56, dan Pasal 57,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat