Dasar hukum peraturan ini adalah Tata Cara Penyaluran Jaring Pengaman Sosial Bantuan Langsung Tunai Sebagai Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria Jaring Pengaman Sosial Bantuan Langsung Tunai; Besaran Jaring Pengaman Sosial Bantuan Langsung Tunai; Mekanisme Pengajuan Jaring Pengaman Sosial Bantuan Langsung Tunai; Penyaluran jaring Pengaman Sosial Bantuan Langsung Tunai; Monitoring dan Evaluasi; Pengendalian, Pengawasan dan Pengaduan; Pelaporan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat