Rencana Pembangunan Daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018/No.447
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Sistem Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggung-j awabkan, perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi;
b. bahwa aplikasi e-Planning merupakan sistem informasi perencanaan sebagai bagian dari perwujudan integrasi data perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu dan menetapkan rencana program, kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Katingan tentang Penggunaan Sistem Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Beianja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- a. pengolahan aplikasi e-planning;
b. tahapan dan mekanisme pengusulan kegiatan;
c. penanggungjawab dan pemegang sektor;
d. pendampingan seleksi pendalaman; dan
e. pengendalian evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
- 12
|