a. sasaran dan sumber pelatih dan metode pelaksanaan; b. ruang lingkup materi; c. jumlah peserta dan jadwal pelaksanaan; d. keluaran yang akan dicapai; dan e. biaya pelatihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat