KEBIJAKAN-AKUNTANSI-PEMERINTAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2020/No.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK: |
- – bahwa kebijakan akuntansi pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu disesuaikan dengan dinamika perkembangan pengaturan dalam pelaksanaan kebijakan akuntansi pemerintah daerah, maka terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 91 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dilakukan penyesuaian.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PPNo.58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; KEMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.2 Tahun 2015; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 Sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019
- Dalam Peraturan ini berisi 2 (dua) Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
|