Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, Maksud Dan Tujuan Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis, Tata Cara Pelaksanaan Sistem Klasifikasi Keamanan Dan Akses Arsip Dinamis.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat