Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Pada Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2004.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat