Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 25 Tahun 2018

Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. penetapan rincian dana desa; b. penyaluran dana desa; c. penggunaan dana desa; d. pelaporan dana desa; dan e. sanksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Katingan
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Kasongan
Tanggal Penetapan
26 Maret 2018
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2018
Tanggal Berlaku
26 Maret 2018
Sumber
BD.2018/No.421
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Katingan
Bidang
Halaman ini telah diakses 338 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Katingan No. 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Dan Tata Cara Pembagian Serta Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017

  2. Peraturan Bupati Katingan Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Umum dan tata Cara Pembagian Serta Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan