Perbup ini mengatur mengenai definisi istilah-istilah yang digunakan dalam Perbup; Ruang lingkup pedoman dan keuangan daerah; Pengelolaan Keuangan Daerah; Pemegang kekuasaan dan koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah; Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) dan BUD, Pengguna Anggaran (PA); Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); PPTK OPD; Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD; Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit OPD; Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran; Pelaksanaan dan penatausahaan penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah (pendapatan, belanja, pembiayaan, dan pergeseran anggaran); serta Pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat