perubahan - peraturan - tarif - pdam
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2019/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2006 Tentang Penetapan Besaran Tarif Biaya Pemakaian Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo Kabupaten Pasir
ABSTRAK: |
- Dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2006
tentang Penetapan Besaran Tarif Biaya Pemakaian Air
Minum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kandilo
Kabupaten Pasir (Berita Daerah Kabupaten Paser Tahun
2006 Nomor 35) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2014 tentang Peraturan
Bupati Nomor 35 Tahun 2006 tentang Penetapan Besaran
Tarif Biaya Pemakaian Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Tirta Kandilo Kabupaten Pasir (Berita Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2014 Nomor 93) belum
mengakomodir jenis pelanggan niaga kecil seperti bengkel,
home industry dan warung kecil.
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
- Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang perubahan tarif PDAM Tirta Kandilo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2019.
- MENGUBAH PERATURAN BUPATI NOMOR 35 TAHUN 2006
- 6 hlm.
|