Pertanggungjawaban apbd ta 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD .2020/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- a. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 321 ayat (1) dan Pasal
322 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua tentang Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Bupati Rokan Hilir telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts. 1274/VIII/ 2020 tanggal 24 Agustus 2020 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran
2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Rokan Hilir tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2019;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 3092) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang• Undang Nomor 34 Tahun 2008tentang perubahan ketiga
atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Sengingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4880);
3. Undang-UndangNomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) Sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005Nomor138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322 );
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 21 Tahun
2012 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Kabupaten Rokan Hilir (Lembaran Daerah Tahun 2012
Nomor 21);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 09 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2018Nomor 09);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 12 Tahun
2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2019 Nomor 12);
- PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN DAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
- 7
|