KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, yang terdiri atas 38 Pasal dari X Bab, yaitu; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi, Bab III Kelompok Jabatan Fungsional, Bab IV Tim Teknis, Bab V Pelaksanaan Pelayanan Perizinan, Bab VI Kewenangan Penandatanganan dan Tanggung Jawab, Bab VII Eselonering, Bab VIII Tata Kerja, Bab IX Tata Hubungan Kerja, Bab X Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat