Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2020

Pedoman Pemberian Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Penganggaran; 2. Pelaksanaan Dan Penatausahaan; 3. Mekanisme Penjaringan Dan Penetapan Calon Penerima Bantuan; 4. Pertanggungjawaban Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu; dan 5. Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Penerima Bantuan Beasiswa Pendidikan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Untuk Mahasiswa Berprestasi Dan Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
38
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
25 November 2020
Tanggal Pengundangan
25 November 2020
Tanggal Berlaku
25 November 2020
Sumber
BD.2020/NO.538
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 339 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Gunung Mas No. 20 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Beasiswa Bagi Mahasiswa Daerah Berprestasi

  2. Peraturan Bupati Nomor 26 tahun 2014 tentang Beasiswa Mahasiswa Dari Keluarga Tidak Mampu

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan