harga satuan dasar - standarisasi
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2019/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 93 ayat (5) Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta agar dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD TA 2020 dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dipandang perlu menetapkan Standar Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan pekerjaan konstruksi pada Stauan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kab Grobogan TA 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Perbup tentang Standarisasi Harga Satuan Dasar Bidang Pekerjaan Umum Pemerintah Kab Grobogan TA 2020;
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; PermenPUPR No 28/PRT/M/2016;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang standarisasi harga satuan dasar sesuai kegiatan pekerjaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
- 24 hal
|